.: PPNI - Persatuan Perawat Nasional Indonesia :. - Kualitas Nursing di Indonesia : Penggerogotan Sistematis Profesi
Welcome to .: PPNI - Persatuan Perawat Nasional Indonesia :.
Home |  Account |  Gallery |  Downloads |  Forums |  Links |  News
  Create an account    
Selamat datang di Website Persatuan Perawat Nasional Indonesia .:. 11/02/09 - Dapatkan / Download Draft RUU Keperawatan Terbaru ( Juni 2009 ) .:. 23/04/09 - Pada tanggal 25-26 April 2009, PPNI Kab. Banyumas akan menyelenggarakan Fun Jambore yang diikuti oleh seluruh Komisariat di Kab. Banyumas .:. 13/05/08 - Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengusulkan agar pada tanggal 12 Mei ditetapkan sebagai hari kebangkitan perawat Indonesia .:. 07/05/08 - Bertepatan dengan Hari Keperawatan Dunia yang jatuh pada tanggal 12 Mei 2008 PPNI akan melakukan Gerakan Nasional Sukseskan Undang-Undang Praktik Keperawatan dengan Aksi Simpatik : Bersama Perawat, Masyarakat Sehat dengan menurunkan lebih dari 10.000 perawat menuju Gedung DPR-RI .:. 06/02/08 - PPNI Komisariat RSJ Marzuki Mahdi Kota Bogor mengadakan aksi donor darah .:. Pengurus Kabupaten PPNI Kab. Kudus kembali menggelar Pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) / Basic Trauma and Cardiac Life Support Angkatan VI bekerjasama dengan Yayasan AGD 118 Jakarta .:.

Seputar PPNI
Menu Utama
Forum Update
Last 10 Forum Messages

Kegiatan Departemen Organisasi[UPDATE]
Last post by warifsawana in Bidang Organisasi on Sep 01, 2010 at 14:27:50

Pengenalan
Last post by warifsawana in Bidang Organisasi on Sep 01, 2010 at 14:21:57

Rules : Mohon dibaca terlebih dahulu
Last post by warifsawana in Bidang Organisasi on Sep 01, 2010 at 13:33:51

Penawaran Berlangganan dan Beriklan di "Tabloid Nursing
Last post by Siswanto in Nurse Blog on Jul 02, 2010 at 11:25:10

Seminar keperawatan (sabtu, 1 Mei 2010) di FIK UI
Last post by yosep in Nurse Blog on Apr 21, 2010 at 16:00:04

MUSKOT PPNI KOTA BANDUNG JABAR
Last post by panutan70 in Nurse Blog on Apr 21, 2010 at 12:14:00

WACANA MEMBENTUK IKATAN PERAWAT EMERGENCY ???
Last post by panutan70 in Bursa on Apr 21, 2010 at 12:07:23

Buku Gratis
Last post by andan in Lounge on Mar 17, 2010 at 09:37:33

Sesama perawat jangan saling menjatuhkan, marilah bersatu ya
Last post by ROzi in Lounge on Jan 30, 2010 at 09:38:23

Penipuan ala Intersource/program intl lain (revisi)
Last post by Hayati in International on Jan 19, 2010 at 16:26:41


Blog Perawat
1: PPNI - INA
2: Siswanto - Kuwait
3: Nur - Kuwait
4: Jay - USA
5: Bondan - Yogya
6: Titi - Depok
6: Agus W - Cileduk

Google Search
logo www.google.co.id

inna-ppni.or.id
web

MILIS
.: WEB HOSTING

hosting provided by Techscape.co.id


Kirim Berita
Klik untuk kirim berita

Ensiklopedi
PPNI Propinsi
PPNI Propinsi=

 Kualitas Nursing di Indonesia : Penggerogotan Sistematis Profesi

ArtikelOleh: Syaifoel Hardy

Pada tanggal 2 Juli 2008 yang lalu, Corporate Nurse Qatar Petroleum (QP) mengedarkan informasi lewat email ke seluruh Chief Nurses QP, yang bunyinya: “I am thinking of requesting a recruitment drive from HR. Please could you let me know which nationality of nurses you require!” Pada hari yang sama, Chief Nurse dari Messaieed, menjawab: Hi Debbie - no immediate req from MMC - however (once unfreeze of new positions) Ambulance Nurses - Filipino or Indonesia; and Nurses - Indian, Filipino, or Indonesian.

Kata ‘Indonesian’ di atas, mengacu kepada nurses yang berasal dari Indonesia. Indonesian nurses diakui atau tidak, sudah memberikan image positif di QP, salah satu perusahaan penghasil minyak dan gas bumi terbesar di dunia. Indonesian nurses, mewakili negara Indonesia, telah sanggup mengukir nama harum bangsa, sehingga diminati, dicari dan dibutuhkan partisipasi aktifnya untuk turut membangun negara lain, dalam hal ini Qatar.

Apakah dengan adanya permintaan dan rekomendasi sebagaimana tersebut di atas lantas otomatis akan berarti bahwa Indonesian nurses ini secara kualitas di ‘atas’ nurses dari negara-negara lain? Jawabannya: Tunggu dulu!


Hanya karena adanya permintaan tersebut, kita tidak bisa secara gegabah mengambil kesimpulan bahwa nurses kita lebih baik dari Malaysia, Singapore, Thailand, Yordania, Romania, USA serta UK yang tidak disebutkan sama sekali. Meski kita boleh berbangga diri, namun itu belum cukup untuk menjawab pertanyaan di atas. Sekedar informasi saja, pengirim email (Corporate Nurse) dan yang menjawab (Chief Nurse), kedua-duanya berasal dari dan berkebangsaan Inggris! Jadi, demand and recommendation itu muncul bukan karena KKN!

Saya pernah berdiskusi dengan salah seorang pengusaha Jeans di Dubai, dari Jakarta yang mengekspor produknya ke kawasan Timur Tengah dan Afrika. Ketika ditanya apakah kualitas barang-barang ekspor ini sama dengan yang dipasarkan di Indonesia? Jawabannya: tidak! Mulai dari bahan mentah, pengolahan hingga pengepakannya. Itu berarti bahwa, barang-barang yang diekspor ini, memiliki nilai dan kandungan mutu yang berbeda dengan yang beredar di dalam negeri.

Indonesian nurses yang bekerja di luar negeri bisa dianalogikan dengan jeans di atas. Mereka memiliki kualitas yang berbeda dibanding dengan kebanyakan barang-barang sejenis yang ‘beredar’ di pasar dalam negeri. Beberapa aspek kelebihan mereka antara lain bahasa, kemampuan adaptasi di tengah masyarakat multi kultural, ketahanan psiko-sosial, serta penguasaan terhadap penggunaan alat-alat tertentu sesuai dengan keahlian dan spesialisasi mereka masing-masing. Itu masih belum terhitung dengan status sebagian mereka sebagai ‘pelajar berprestasi’ selama menempuh pendidikannya di Indonesia. Jadi, permintaan pasar terhadap Indonesian nurses tidak asal ‘comot’.

Lantas bagaimana dengan ratusan ribu nurses yang menyebar di Tanah Air? Apakah mereka kurang atau tidak bermutu?

Nurses adalah buah dari pendidikan nursing. Produk ini dihasilkan setelah melewati proses dari sebuah sistem. Seperti halnya produk-produk lain, meski yang satu ini menyangkut masalah manusia, sebenarnya melalui proses yang ‘sama’. Bagaimana kualitas hasil proses ini bergantung kepada bahan mentah/dasar, model dan mutu mesin-mesin pengelola bahan mentah tersebut, ketrampilan para teknisi perusahaan, sistem pengepakan barang berikut penyalurannya, serta managemen perusahaan.

Tulisan ini berusaha mengupas kebijakan Pemerintah kita dalam berbagai bidang yang sebenarnya menggerogoti profesi nursing. Niat ‘baik’ Pemerintah kita dalam meningkatkan kualitas profesi yang satu ini tidak sebanding dengan jungkir balik dan kinerja nurses di seluruh pelosok Nusantara. Hal ini mengakibatkan Indonesian nurses harus menghadapi berbagai gejolak keterpurukan, mulai dari aspek pendidikan, ekonomi, hukum, sosial dan politik.

Pendidikan

Pendidikan Nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air (UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, pasal 4 ayat 1). Selanjutnya, dalam undang-undang yang sama pada Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan pasal 15 berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan dan khusus (http://www.inherent-dikti.net).

Hal tersebut berati bahwa nursing sebagai bagian dari pendidikan profesi, berilmu, berbudi mulia, berakhlak, bertanggungjawab, berketuhanan, sudah semestinya mendapatkan perlakuan serupa dengan profesi-profesi lain dalam perolehan pendidikan ini. Tapi kenyataannya tidak demikian di Indonesia. Fakultas Ilmu Keperawatan baru muncul pada tahun 1985 di Universitas Indonesia (ww.fik.ui.edu). Itupun ‘ndompleng’ statusnya pada fakultas lain. Apalagi jika dibandingkan dengan fakultas kedokteran, farmasi, gizi, kesehatan masyarakat, teknik, pertanian, pendidikan dll. Nursing boleh dikata ketinggalan dan ‘ditinggalkan’. Jangankan untuk jenjang pendidikan S2 yang baru muncul awal tahun 1999 (www.fik.ui.ed), hingga saat ini program S1 nya saja masih tersendat-sendat di banyak perguruan tinggi se antero Nusantara. Padahal program kesehatan non-nursing lainnya sudah maju pesat. S1 bagi nursing masih langka dan mewah. Satu contoh saja: lulusan S1 Nursing masih laku keras untuk menjadi dosen di program yang sama. Padahal di jurusan lain, sudah tidak memenuhi syarat!

Sejarah kerumah-sakitan di Indonesia sudah setua penjajahan itu sendiri. Sejak VOC datang di Indonesia pada abad 15, sejak saat itu pula sebenarnya dunia nursing Indonesia sudah dimulai (www.wikipedia.org). Mustahil sebuah rumah sakit berdiri tanpa nurses. Ironisnya, perbaikan mutunya baru dilirik sesudah 5 abad alias 500 tahun kemudian! Sepertinya kita selama ini sudah cukup puas apabila dalam sektor kesehatan dilayani hanya oleh orang-orang yang pendidikannya rendah. Nurses yang berada di barisan depan sektor kesehatan serta menduduki populasi terbesar di dalamnya tidak mendapatkan perlakukan yang fair dalam perbaikan kualitas pendidikan. Mutu pendidikan kita menurut Human Deveopment Report (UNDP, 2008) berada di urutan 107 dari 155 negara. Jauh dibawah Singapore (25), Filipina (90), Thailand (7Cool, Malaysia (63), Brunei (30). Seolah-olah: becoming nurses, you do not need higher education!

Ekonomi

Human Development Index (HDI) menyangkut aspek umur harapan hidup, angka melek huruf, perolehan pendidikan serta pendapatan perkapita (www.wikipedia.org). Kita yang berada di urutan 107 itu bisa diartikan bahwa di sektor ekonomi kita masih jauh untuk diklasifikasikan sebagai negara yang bahkan ‘sedang-sedang saja’ secara finansial.

Gaji nurses di Indonesia rendah. Itu semua orang tahu. Kita tidak perlu membandingkannya dengan negara lain. Kecilnya penghasilan ini bukan hanya lantaran pendidikan mereka juga masih rendah. Sama-sama lulusan se-level D3, gaji nurses berada jauh di bawah jebolan politeknik lain. Apalagi perhotelan, perbankan, elektronik, komputer, listrik, pertanian, kehutanan, fisika dan kimia . Lulusan nursing, yang berurusan hanya dengan manusia, dianggap terlalu mudah serta tidak memberikan sumbangan yang berarti terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang nyata di negeri ini.

Penelitian membuktikan bahwa besaran penghasilan erat kaitannya dengan kepuasan kerja (David et al.online, 2004). Penghasilan yang sesuai akan berdampak pula terhadap kualitas pekerjaan. Gaji yang memadai akan meningkatkan motivasi kerja. Kondisi yang kontradiktif berdampak negatif pada banyak nurses di Bumi Pertiwi ini. Akibat rendahnya penghasilan, di samping bekerja, tidak sedikit nurses yang melakukan ‘bisnis’ lainnya. Bagaimana nurses bisa survive di Jakarta jika lulusan S1 digaji Rp 600 ribu, jauh di bawah UMR yang Rp 1.3 juta? (http://ciremai.com/blog/?p=6). Makanya, sambil bekerja, anggota profesi kita ini ada yang mengkeditkan pakaian, barang-barang rumah tangga hingga elektronik. Membuka praktik ilegal, negosiasi bisnis pribadi di tengah-tengah kerja hingga belanja ke pasar padahal jam mengajar, bukan barang langka!

Kalau kemudian arus nurses kita ke luar negeri tidak bisa dibendung nantinya, inilah salah satu faktor yang melatar-belakanginya. Dalam jangka panjang, fenomena ini bisa berakibat brain drain (The migration of skilled workers out of a country) (www.personal.umich.edu). Negeri ini bakal ditinggalkan oleh nurses yang berkualitas. Bukannya membangun negeri sendiri di sektor kesehatan, tapi mereka ‘bangun’ negara lain. Di dalam negeri, nurses tidak memperoleh penghasilan layak yang membuat mereka secara ekonomi pailit. Ditambah krisis pelonjakan harga barang-barang, kenaikan harga minyak dan gas. Sebuah kebijakan ekonomi yang perlu ditinjau ulang.

Hukum

Sejauh ini, meski usia nursing di Indonesia setua umur rumah sakit yang berdiri pertama di negeri ini, secara hukum, nursing belum mendapatkan perlindungan yang memadai. Undang-undang Nomer 23 Tahun 1992 Pasal 53 menyebutkan bahwa tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya (http://sjsn.menkokesra.go.id). Dalam pasal yang sama juga disebutkan bahwa tenaga kesehatan berkewajiban mematuhi standard profesi dan menghormati hak pasien. Pasal-pasal tersebut masih diperkuat lagi dengan Keputusan Menkes No.1239/Menkes/SK/XI/2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat (www.depkes.go.id). Namun apa jadinya?

Tanggal 12 Mei 2008 lalu, tepat bersamaan dengan World Nursing Day, sekitar 10.000 nurses memadati halaman DPR. Lima dari 40 orang delegasi PPNI Kabupaten Wonosobo yang dipimpin ketuanya, Solikhah Wulandari masuk gedung DPR RI yang dikepung ribuan nurses melalui pintu belakang. Mereka diterima oleh dr. Umar Wahid anggota Komisi IX dan KH. Drs. Muchotob Hamzah, MM anggota Komisi X yang sejak awal keberangkatan dari Wonosobo telah menjanjikan untuk bertemu di Senayan (www.inna-ppni.or.id). Mereka berdemo, menuntut direalisasikannya RUU Praktik Keperawatan.

Pemerintah dan DPR mestinya tidak menutup mata terhadap kontribusi profesi nursing dari sudut pandang hukum dalam membangun kesehatan penduduk negeri ini. Sudah waktunya nurses diperlakukan secara adil sesuai dengan hak-hak profesinya sehingga mereka bisa memberikan sumbangsihnya secara maksimal. Nurses membutuhkan status yang jelas di mata hukum. Bukan hanya dihukum kalau salah saja. Hukum harus menunjukkan hitam di atas putih. Nurses butuh kejelasan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak. Nurses menghendaki legalisasi penjabaran tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan kode etik nursing.

Sosial

Angkatan kerja yang menganggur di Indonesia saat ini melebihi standard International Labour Organization (ILO). Menurut ILO, rata-rata pengangguran untuk kawasan Asia Tenggara pada tahun 2005 mencapai 6,1% (www.ilo.law.cornell.edu). Sampai dengan bulan Februari 2008, jumlah penduduk yang menganggur di Indonesia mencapai 9.4 juta (www.bos.go.id). Ini berbahaya.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1998 masih terus berlanjut hingga detik ini. Imbasnya meluas ke berbagai sektor, tidak terkecuali kesehatan. Akibatnya menimbulkan multikrisis yang sangat sulit untuk ditanggulangi. Tenaga kerja yang tidak tersalurkan meluas pada semua level pendidikan, termasuk di dalamnya adalah pengangguran dari level pendidikan tinggi, misalnya D3 Nursing juga lulusan S1 Nursing. Saat ini rasio perbandingan jumlah nurses dan penduduk di Indonesia adalah 1:44, sebuah angka yang rendah jika kita bandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Filipina (Wati, 2007). Meski jumlah tersebut rendah, namun sepertinya tidak memungkinkan lagi bagi healthcare provider untuk menerima tambahan nurses baru karena besaran beban keuangan. Angka ini akan semakin merosot jika peledakan jumlah penduduk tidak dibarengi jumlah nurses yang memperoleh pekerjaan.
Bertambahnya jumlah lulusan yang tidak diimbangi dengan kesempatan kerja yang tersedia pula akan menimbulkan dampak sosial yang tidak ringan. Mulai dari perpindahan tenaga profesional yang mestinya terhitung skilled ke non-skilled, hingga peningkatan jumlah kriminalitas yang dikaitkan dengan pengangguran. Itu belum terhitung nanti imbas pasar global, di mana nurses dari negara-negara lain akan memperoleh akses untuk datang dan bekerja di Indonesia. Bukan tidak mungkin terjadi di era globalisasi ini perusahaan-perusahaan asing dan swasta yang berkelas internasional akan membawa nurses dari mancanegara, bukannya memanfaatkan yang ada di Indonesia.
Politik

Nursing di Indonesia tidak berlebihan jika diperlakukan seperti ‘tong kosong yang nyaring bunyinya’ dalam dunia politik. Besarnya jumlah personel nursing di jajaran Departemen Kesehatan ternyata tidak membuat mereka diperhitungkan. Dalam Struktur Organisasi Kesehatan yang ada, dari Sekretaris Jenderal hingga Staf Ahli Menteri Bidang Mediko Legal,tidak disebutkan sama sekali kata ‘ahli keperawatan’ di dalamnya. Secara politis, nursing di negeri ini ‘ompong’, alias dianggap tidak mampu. Jangankan mengunyah, menggigit pun tidak! Sementara di dalamnya terdapat bidang farmasi, kesehatan lingkungan, gizi serta medik (www. Depkes.go.id).

Mengapa demikian? Nurses dianggap identik dengan keterbelakangan. Kurang berpendidikan. Usianya masih terlalu muda dibandingkan dengan kolega profesi kesehatan lainnya. Usia S1 nya belum juga genap 25 tahun di negeri ini, sebuah usia yang masih ‘hijau’. Makanya jangan heran jika berbagai predikat ketidak-layakan diletakkan di pundak nurses. Itu ‘lumrah’ lantaran kita tidak memiliki tenaga ahli yang ‘layak’ jadi pemimpin di garis depan. Jumlah doktor dan profesor nursing di negeri kita bisa bisa dihitung dengan jari, yang jabatannya merangkap ke sana-ke mari.

Kemiskinan akan jumlah tenaga ahli nursing ini sebagai momok utama mengapa kita tidak ‘dipercaya’ untuk memimpin sebuah divisi pun dalam jajaran Depkes. Sampai-sampai, beberapa tahun lalu sebuah rumah sakit di Jatim, saya melihat Kepala Seksi Perawatan pun bukan dijabat oleh nurses! Aneh! Minimnya jumlah pejabat eselon kita di tingkat atas pula yang mengakibatkan lemahnya ‘lobi’ kita ke pemerintah dalam ini DPR. Sehingga segala sesuatu yang terkait dengan nursing, dianggap urgensinya kurang. Kalau sudah begini, bisa diramalkan, bahwa selagi kita tidak meningkatkan jenjang pendidikan se-level dengan kolega kita dari profesi kesehatan lainnya, kita belum dianggap ‘sejajar’ dengan mereka!

Kesimpulan

Hambatan yang menghadang di depan profesi yang satu ini membentang begitu luas dan merembet ke seluruh lini kehidupan. Dari segi pendidikan, nurses tidak dapat tumbuh subur selain biaya pendidikan yang mahal. Dari segi ekonomi, sudah cukup melarat. Dari segi sosial, terancam pembengkakan pengangguran. Dari segi hukum, tidak memperoleh perlakuan yang semestinya. Dari segi politik, diam membisu.

Namun kalau dilihat dari pengalaman 30 tahun lalu, saat ini kita sedikit bernafas lega. Waktu itu tidak ada seorangpun kepala sekolah SPK yang dipegang oleh seorang nurse. Kini, 180 derajat berbeda. Sulit dicari direktur Akper/Poltekes yang bukan nurses. Itu berarti, meskipun lambat, perjalanan profesi kita masih bisa berbuah. Akan tetapi hal ini tidak bisa dijadikan tolok ukur sehatnya pertumbuhan dan perkembangan nurses di Indonesia.

Pembenahan di berbagai segi kehidupan nursing perlu diseriusi terutama aspek politik dan hukum. Inilah tantangan terbesar kita. Kekuatan politik dan hukum ini jika dimiliki nurses, akan mampu mendongkrak status mereka secara otomatis dari keterbelakangan pendidikan, status sosial serta ekonomi. Kita membutuhkan lobi yang kuat di sektor pemerintahan.

Jika beberapa waktu yang lalu kita pernah dipimpin oleh Presiden yang hanya lulusan SMA, kenapa kita yang mayoritas jebolan D3 tidak sanggup mempengaruhi anggota DPR yang ijazahnya palsu? (www.kapanlagi.com; www.freelist.org). Jika pendekatan yang demikian pun sulit diwujudkan, kita masih bisa berharap: tunggu sampai ada yang menjadi istri anggota DPR!


References:

David, E,. Andrew L, 2004, ‘Job Satisfaction and Pay Satisfaction Level of University Faculty by Discipline Type and by Geographic Region’, Education, Spring.

Joeleonhart, 2008, Atasi Pengangguran Dengan Kecakapan Hidup, [Online], Available at URL http://joeleonhart.wordpress.com/2008/07/05/atasi-pengangguran-dengan-kecakapan-hi..., Acceseed on 08.07.08.

Wati, DNK, 2007, Migrasi perawat Indonesia ke Jepang: Sebuah Prediksi ke Depan, [Online], Available at URL http://www.beritaiptek.com/zberita-beritaiptek-2007-03-26-Migrasi-Perawat-Indonesia-ke-Jepang:-Sebuah-Prediksi-ke-Depan.shtml, [Accessed on 08 July 2008].



Associated Topics

Artikel

"Kualitas Nursing di Indonesia : Penggerogotan Sistematis Profesi" | Login/Create an Account | comments
Threshold
The comments are owned by the poster. We aren't responsible for their content.

No Comments Allowed for Anonymous, please register

Re: Kualitas Nursing di Indonesia : Penggerogotan Sistematis Profesi (Score: 1)
by panutan70 on Monday, 28 July 2008 (11:14:53) WIT
(User Info | Send a Message)
teruslah menulis dan menulis bung hardy, agar kami para perawat ini semakin terbuka wawasannya.


Re: Kualitas Nursing di Indonesia : Penggerogotan Sistematis Profesi (Score: 1)
by panutan70 on Tuesday, 29 July 2008 (15:37:43) WIT
(User Info | Send a Message)
"Hambatan yang menghadang di depan profesi yang satu ini membentang begitu luas dan merembet ke seluruh lini kehidupan. Dari segi pendidikan, nurses tidak dapat tumbuh subur selain biaya pendidikan yang mahal. Dari segi ekonomi, sudah cukup melarat. Dari segi sosial, terancam pembengkakan pengangguran. Dari segi hukum, tidak memperoleh perlakuan yang semestinya. Dari segi politik, diam membisu. "

Sebagai insan yang mengaku sebagai nurses Indonesia, mari kita cari solusi yang terbaik. Bertindaklah mulai dari sekarang, mulai dari yang kecil, dan mulai dari diri sendiri.

Ancaman bakal terjadi pengangguran nurses Indonesia karena over supply. Kita melihat betapa mudahnya pendirian institusi pendidikan nurse. Kualitasnya ??? Sungguh sangat diragukan!!!!!

PPNI harus bertindak lebih keras dan tegas. Ketika ada permohonan rekomendasi pendirian institusi pendidikan, jangan langsung dikabulkan. Kaji dulu kelayakannya. Jangan ragu-ragu menolak jika memang kurang memenuhi syarat.
Jangan sering memberi toleransi.


Re: Kualitas Nursing di Indonesia : Penggerogotan Sistematis Profesi (Score: 1)
by was2 on Tuesday, 19 August 2008 (06:04:40) WIT
(User Info | Send a Message) http://nersmanajer.blogspot.com
Laughing
Okelah Mr. Hardy. That's the fact! Kita ramai-ramai saja buka lapangan kerja. Menurut Purdi E Chandra, jika 2 % rakyat sajaindonesia jadi pengusaha, lagu Indonesia raya pasti jadi dinyanyikan bait yang lain... Indonesia tanah yang kaya... Maksudnya kalau 2 % dari perawat ini buka praktik keperawatan sendiri, pasti 6 persen pengangguran jadi kurang. Nggak mikir lagi harus kerja di RS, tapi melayani Rumah Sakit. Perawat yang berkualitas di Luar negeri nggak akan bingung mencari pendapat yang setara. Lha wong Indonesia sudah jadi tanah yang kaya. Yang penting support terus program PPNI agar tersesat ke JALAN YANG BENAR

Related Links
Article Rating
Average Score: 4
Votes: 1


Please take a second and vote for this article:

Excellent
Very Good
Good
Regular
Bad



Options



Tentang PPNI | Agenda Kegiatan | Profil Pengurus | Kegiatan Reguler | FAQ | Hubungi Kami

URL: http://inna-ppni.or.id/index.php  
Email: mail@inna-ppni.or.id - dppppni@yahoo.com  
Chat: PPNI Online Chat  
Address: Komplek Patra Kuningan  
Jalan Jaya Mandala No. 14 - 15, Jakarta Selatan - Indonesia, 12870  

Telephone Numbers: +62 (021) 831 5069, 831 5070   Fax Numbers: Indonesia +62 (021) 831 5070  

© 2005 - 2006 inna-ppni.or.id. All rights reserved.  
inna-ppni® is a registered trademark and INNA-PPNI logo are trademarks of inna-ppni.or.id.  

This site requires Java, best viewed with Internet Explorer v5.+